Senyum Saipul Jamil di Sidang Tuntutan

Saipul melempar senyuman di sela-sela sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam persidangan ini, Saipul dituntut  4 tahun penjara. Mantan suami Dewi Persik itu diyakini jaksa terbukti menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. 
Saipul mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa.
Saipul berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai dituntut 4 tahun penjara.
Dalam persidangan ini, Jaksa pada KPK meyakini Saipul Jamil tahu mengenai uang suap Rp 250 juta yang diduga untuk mantan Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi.
Akibat perbuatannya, Saipul diyakini melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Saipul berdiri dari kursi terdakwa untuk menghampiri jaksa.
Saipul meninggalkan ruang sidang sambil membawa berkas tuntutan.
Saipul melempar senyuman di sela-sela sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam persidangan ini, Saipul dituntut  4 tahun penjara. Mantan suami Dewi Persik itu diyakini jaksa terbukti menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. 
Saipul mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa.
Saipul berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai dituntut 4 tahun penjara.
Dalam persidangan ini, Jaksa pada KPK meyakini Saipul Jamil tahu mengenai uang suap Rp 250 juta yang diduga untuk mantan Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi.
Akibat perbuatannya, Saipul diyakini melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Saipul berdiri dari kursi terdakwa untuk menghampiri jaksa.
Saipul meninggalkan ruang sidang sambil membawa berkas tuntutan.