Inilah 4 Ketum Partai yang Jadi Korban KPK

Ketum Parpol pertama yang dijerat oleh KPK adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dia dijemput dan ditahan KPK pada Januari 2013 dengan dugaan menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan kuota impor daging pada Kementerian Pertanian. Rengga Sencaya/detikcom.
LHI divonis 16 tahun penjara. Oleh MA, hukuman untuk Luthfi ditambah jadi 18 tahun penjara. Rengga Sencaya/detikcom.
Kemudian, ada Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas jadi tersangka berkat 'nyanyian' Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin di kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Rachman Haryanto.
Anas kemudian divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan yang kemudian ditingkatkan oleh Mahkamah Agung jadi 14 tahun penjara. Rachman Haryanto.
Ada pula Ketum PPP Suryadharma Ali yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Hasan Alhabshy/detikcom.
Dia divonis 6 tahun penjara yang kemudian diperberat oleh pengadilan tinggi menjadi 10 tahun penjara. Ari Saputra/detikcom.
Kini, KPK telah menetapkan Setya Novanto jadi tersangka di kasus e-KTP. Novanto merupakan Ketum Golkar sejak 2016. Agung Pambudhy/detikcom.
Setya Novanto melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengkondisikan pengadaan barang dan jasa KTP elektronik. File/detikcom.
Ketum Parpol pertama yang dijerat oleh KPK adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dia dijemput dan ditahan KPK pada Januari 2013 dengan dugaan menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan kuota impor daging pada Kementerian Pertanian. Rengga Sencaya/detikcom.
LHI divonis 16 tahun penjara. Oleh MA, hukuman untuk Luthfi ditambah jadi 18 tahun penjara. Rengga Sencaya/detikcom.
Kemudian, ada Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas jadi tersangka berkat nyanyian Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin di kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Rachman Haryanto.
Anas kemudian divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan yang kemudian ditingkatkan oleh Mahkamah Agung jadi 14 tahun penjara. Rachman Haryanto.
Ada pula Ketum PPP Suryadharma Ali yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Hasan Alhabshy/detikcom.
Dia divonis 6 tahun penjara yang kemudian diperberat oleh pengadilan tinggi menjadi 10 tahun penjara. Ari Saputra/detikcom.
Kini, KPK telah menetapkan Setya Novanto jadi tersangka di kasus e-KTP. Novanto merupakan Ketum Golkar sejak 2016. Agung Pambudhy/detikcom.
Setya Novanto melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengkondisikan pengadaan barang dan jasa KTP elektronik. File/detikcom.