Dua Auditor BPK Kembali Diperiksa KPK Soal WTP di Kemendes

Kedua tersangka suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli kembali jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Ali Sadli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Sub Auditorat III.B.2 BPK.
Ia diperiksa sebaga saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri, tersangka suap terhadap pejabat BPK RI terkait dengan Pemberian Opini WTP di Kemendes PDTT Tahun 2016.
Sementara, Romadi Saptogiri diminta keterangannya untuk melengkasi berkas Irjen Kemendes PDTT Sugito. Rochmadi Sapto dan Ali Sadli diduga menerima duit Rp 240 juta dari Sugito selaku Irjen Kemendes PDTT.
Kedua tersangka suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli kembali jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Ali Sadli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Sub Auditorat III.B.2 BPK.
Ia diperiksa sebaga saksi untuk tersangka Rochmadi Saptogiri, tersangka suap terhadap pejabat BPK RI terkait dengan Pemberian Opini WTP di Kemendes PDTT Tahun 2016.
Sementara, Romadi Saptogiri diminta keterangannya untuk melengkasi berkas Irjen Kemendes PDTT Sugito. Rochmadi Sapto dan Ali Sadli diduga menerima duit Rp 240 juta dari Sugito selaku Irjen Kemendes PDTT.