Disebut Terima Duit USD 37 Ribu, Jazuli Juwaini Diperiksa KPK

Jazuli Juwaini hadir di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (7/7/2017), memenuhi panggilan KPK soal e-KTP.
Sebenarnya pada Selasa (4/7), penyidik KPK telah memanggilnya, tapi Jazuli tidak hadir. Dia pun hadir pada hari ini sekitar pukul 10.01 WIB.
Jazuli mengaku sebenarnya tidak bertugas di Komisi II DPR pada saat proyek e-KTP berlangsung. Hal itu pun akan coba disampaikannya pada penyidik KPK.
Jazuli mengatakan, Dan buat saya ini adalah kesempatan untuk mengklarifikasi karena tahun 2009-2013 saya tidak ada di Komisi II, tetapi di Komisi VIII. Sehingga nanti saya mudah-mudahan Insyaallah bisa memberikan klarifikasi pada kesempatan ini. Dan Insyaallah setelah selesai saya kasih tahu lagi.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Jazuli disebut menerima aliran duit haram USD 37 ribu. Namun, Jazuli sudah pernah membantah hal ini karena posisinya yang belum menjabat di Komisi II apalagi sebagai Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) II.
Jazuli Juwaini hadir di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (7/7/2017), memenuhi panggilan KPK soal e-KTP.
Sebenarnya pada Selasa (4/7), penyidik KPK telah memanggilnya, tapi Jazuli tidak hadir. Dia pun hadir pada hari ini sekitar pukul 10.01 WIB.
Jazuli mengaku sebenarnya tidak bertugas di Komisi II DPR pada saat proyek e-KTP berlangsung. Hal itu pun akan coba disampaikannya pada penyidik KPK.
Jazuli mengatakan, Dan buat saya ini adalah kesempatan untuk mengklarifikasi karena tahun 2009-2013 saya tidak ada di Komisi II, tetapi di Komisi VIII. Sehingga nanti saya mudah-mudahan Insyaallah bisa memberikan klarifikasi pada kesempatan ini. Dan Insyaallah setelah selesai saya kasih tahu lagi.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Jazuli disebut menerima aliran duit haram USD 37 ribu. Namun, Jazuli sudah pernah membantah hal ini karena posisinya yang belum menjabat di Komisi II apalagi sebagai Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) II.