Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar memberikan keterangan pers sebelum meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017).
Menjalankan tugas sebagai ketua pansus angket dijadikan tameng oleh Agun Gunandjar agar tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Agun menyebut tugas konstitusional sebagai anggota dewan lebih utama dibanding yang lain.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar berjalan meninggalkan Lapas Sukamiskin.
Dalam kunjugan ke Lapas Sukamiskin, sejumlah nama beken yang terjerat kasus korupsi ditemui oleh Pansus hari ini. Narapidana yang ditemui para anggota DPR itu mulai dari mantan Ketua MK, Akil Mochtar hingga OC Kaligis.