3 Penasehat KPK Disumpah

3 Penasehat KPK diambil sumpahnya.
Mereka dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).
Ketiga penasihat akan menjalankan penugasan selama empat tahun terhitung mulai 6 Juli 2017.
Dalam upacara pelantikan ketiga penasihat yang dilantik membacakan pakta integritas yang isinya antara lain pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam mengjalankan tugas. Ketiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjadi pegawai KPK.
Sementara itu, besaran kompensasi untuk ketiga penasihat akan ditetapkan lebih lanjut melalui keputusan pimpinan KPK. Tim penasihat yang diangkat tersebut wajib mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh KPK.
Para pimpinan KPK memberikan ucapan selamat kepada 3 penasehat KPK yang baru dilantik.
3 Penasehat KPK diambil sumpahnya.
Mereka dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).
Ketiga penasihat akan menjalankan penugasan selama empat tahun terhitung mulai 6 Juli 2017.
Dalam upacara pelantikan ketiga penasihat yang dilantik membacakan pakta integritas yang isinya antara lain pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam mengjalankan tugas. Ketiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjadi pegawai KPK.
Sementara itu, besaran kompensasi untuk ketiga penasihat akan ditetapkan lebih lanjut melalui keputusan pimpinan KPK. Tim penasihat yang diangkat tersebut wajib mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh KPK.
Para pimpinan KPK memberikan ucapan selamat kepada 3 penasehat KPK yang baru dilantik.