Politikus PDI Perjuangan, Arif Wibowo menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Arif Wibowo, mengaku ditanya penyidik KPK soal aliran dana berkaitan dengan korupsi proyek e-KTP.
Arif juga mengaku tidak tahu ada pertemuan dengan Mustokoweni (anggota Komisi II DPR/almarhumah). Pun dengan awal proses penganggaran, Arif mengaku tak tahu.
Arif Wibowo dituduh menerima USD 500 ribu.
Arif mengaku tidak menerima sama sekali apa pun aliran dana terkait kasus itu.