Korupsi Alquran, Fahd A Rafiq Segera Jalani Sidang

Penyidik KPK telah merampungkan berkas pemeriksaan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq terkait kasus korupsi proyek Al-Quran dan pengadaan laboratorium MTs Kementerian Agama. Fahd pun akan segera menjalani sidang.
Hari ini dilakukan pelimpahan tahap kedua dari penyidikan ke penuntutan untuk tersangka Fahd El Fouz. Setelah ini akan dilakukan penyusunan dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan. KPK akan menunggu jadwal sidang dari pengadilan.
Sebelumnya, Fahd tak berkomentar banyak setelah menjalani pemeriksaan. Dia hanya membenarkan berkas perkaranya telah lengkap.
Di tempat yang sama, pengacara Fahd, Robi Anugrah Marpaung, menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) Fahd memuat keterangan berbeda dari persidangan terpidana Zulkarnain Jabbar.
Dalam kasus ini, Fahd menjadi tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,4 miliar diduga imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut. Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga itu ditahan pada hari Jumat (28/4) setelah diperiksa penyidik KPK.
Penyidik KPK telah merampungkan berkas pemeriksaan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq terkait kasus korupsi proyek Al-Quran dan pengadaan laboratorium MTs Kementerian Agama. Fahd pun akan segera menjalani sidang.
Hari ini dilakukan pelimpahan tahap kedua dari penyidikan ke penuntutan untuk tersangka Fahd El Fouz. Setelah ini akan dilakukan penyusunan dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan. KPK akan menunggu jadwal sidang dari pengadilan.
Sebelumnya, Fahd tak berkomentar banyak setelah menjalani pemeriksaan. Dia hanya membenarkan berkas perkaranya telah lengkap.
Di tempat yang sama, pengacara Fahd, Robi Anugrah Marpaung, menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) Fahd memuat keterangan berbeda dari persidangan terpidana Zulkarnain Jabbar.
Dalam kasus ini, Fahd menjadi tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,4 miliar diduga imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut. Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga itu ditahan pada hari Jumat (28/4) setelah diperiksa penyidik KPK.