Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul memberikan keterangan kepada awak media mengenai penangkapan jaringan teroris Kampung Melayu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Densus 88 telah menangkap 41 orang terduga teroris dan 14 diantaranya merupakan pelaku yang terkait dengan bom Kampung Melayu.
Kadiv Humas Polri Setyo Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi telah menangkap 41 orang, 14 orang terkait dengan aksi bom Kampung Melayu dipulangkan 5 orang, DPO 7 orang, pendanaan 5 orang, dan pencegahan aksi teror 15 orang.
Sejumlah tersangka diantaranya Wahidun, Jajang Iki Sodiqin, Waris Suyitno, Asep Sofyan, Rohim, Agus Suryana, Heri Sundana, Kiki Muhammad Iqbal, dan Fahmi Suherman.
Penangkapan 41 orang tersebut dilakukan dibeberapa tempat yakni, Bandung, Jakarta, Garut, Medan, Bima, Malang, Surabaya, Pandeglang dan Cianjur.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi.