Rapat yang digelar di gedung DPR itu dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Angket KPK Dossy Iskandar.
Bangku untuk Miryam S Haryani tampak kosong. KPK hanya mengirimkan surat yang dialamatkan kepada Pansus. Surat itu merupakan jawaban KPK yang menolak menghadirkan Miryam S Haryani dalam rapat pansus angket.
Rapat diikuti anggota dan seluruh unsur pimpinan Pansus.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Taufikqiulhadi saat mengikuti rapat.
Masinton Pasaribu memberikan penjelasan dalam rapat Pansus Hak Angket KPK.