Petugas Dishub menderek bemo yang beroperasi di Manggarai, Jakarta Selatan.
Petugas Dishub mencoba menghidupkan bemo yang terjaring razia.
Pada razia yang dilakukan di Manggarai hari ini, ada sebanyak dua unit bemo yang dibawa petugas. Sementara empat sopir lainnya membuat surat pernyataan dengan materai yang isinya untuk tidak beroperasi kembali.
Razia ini dilakukan setelah terbitnya surat edaran penghapusan trayek kendaraan lingkungan bemo yang sudah resmi dikeluarkan sejak tanggal 6 Juni 2017 lalu.
Razia di Manggarai ini merupakan upaya penertiban keempat yang dilakukan petugas.