Hal itu dilakukan guna mengantisipasi tingginya intensitas perjalanan Kereta Api (KA) selama arus mudik Lebaran 2017.
Para Petugas tambahan ini diperuntukan sebagai Petugas Penjaga Daerah Rawan (PJDR), Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) dan Petugas Penjaga Perlintasan (PJL) di wilayah Daop 5 Purwokerto. Sementara jumlah pintu perlintasan yang berada di Daop 5 Purwokerto, sedikitnya ada 376 titik diantaranya 70 pintu perlintasan resmi dan dijaga KAI, 18 titik pintu perlintasan dijaga oleh Pemda serta 288 pintu perlintasan yang tidak resmi atau tidak terjaga.
Untuk menjadi petugas ekstra selama musim arus mudik lebaran ini, mereka harus menjalani serangkaian materi mulai dari teori ruang hingga praktek dilapangan.
Total keseluruhannya yakni untuk tenaga PJL 53 orang dan PJDR 43 orang serta tenaga PPJ ada 46 orang.
Petugas ekstra tersebut mempunyai beberapa tugas diantaranya seperti petugas pemeriksa jalur yang akan ditempatkan dibeberpa titik dengan tugas yakni untuk memeriksa penambat atau baut-baut rel kereta api yang mungkin kendur.