Brotoseno Divonis 5 Tahun Penjara

Brotoseno menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2017).
Ketua majelis hakim Baslin Sinaga membacakan vonis untuk Brotoseno.
Brotoseno mendengarkan vonis yang dibacakan hakim.
Brotoseno mengusap matanya saat mendengarkan vonis yang dibacakan hakim.
Brotoseno divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. 
Ketua majelis hakim Baslin Sinaga menyatakan terdakwa Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan korupsi.
Terkait pembelaan Brotoseno bahwa uang yang diterima adalah pinjaman, hakim menolaknya. Menurut hakim, tidak terbukti uang itu adalah pinjaman, melainkan suap.
Brotoseno saat tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Brotoseno meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis.
Brotoseno menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2017).
Ketua majelis hakim Baslin Sinaga membacakan vonis untuk Brotoseno.
Brotoseno mendengarkan vonis yang dibacakan hakim.
Brotoseno mengusap matanya saat mendengarkan vonis yang dibacakan hakim.
Brotoseno divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. 
Ketua majelis hakim Baslin Sinaga menyatakan terdakwa Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan korupsi.
Terkait pembelaan Brotoseno bahwa uang yang diterima adalah pinjaman, hakim menolaknya. Menurut hakim, tidak terbukti uang itu adalah pinjaman, melainkan suap.
Brotoseno saat tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Brotoseno meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis.