Agus menjalani pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan KPK.
Agus memasuki gedung KPK dengan dikawal petugas.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya adalah M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia, serta Agus Nugroho dari pihak swasta.