Hadir dalam diskusi tersebut Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris didampingi Direktur Imparsial Alaraf dan Dosen HI Univ Paramadina Shiskha Prabawaningtyas.
Diskusi publik yang mengusung bertema 'Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme' itu tentunya menimbulkan pro dan kontra.
Salah satunya ada di dalam tubuh DPR sendiri perihal pelibatan militer dalam aksi anti terorisme yang dimasukkan dalam revisi UU Anti Terorisme saat ini.