Rumah yang digeledah oleh Satgas TPPO Unit IV Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri berlokasi di Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat.
Seorang tersangka yang diciduk sehari sebelumnya, Fauzi Salim, ikut digelandang polisi guna menunjukan berkas dan seluk-beluk bangunan tersebut.
Tersangka Fauzi Salim dihadirkan dalam penggeledahan dengan memakai baju tahanan.
Fauzi ditangkap di rumahnya Jalan Moh Saleh, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017) pukul 17.00 WIB.
Satgas TPPO Unit IV Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri memeriksa tempat tidur di rumah yang dijadikan tempat penampungan.
Fauzi Salim menunjukkan berkas-berkas di hadapan polisi.
Polisi memeriksa berkas-berkas yang ditemukan di tempat penampungan tersebut.
Polisi melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan.
Polisi memeriksa fotokopi paspor yang ditemukan di tempat penampungan tersebut.
Kondisi kamar di tempat penampungan.
Rumah yang dijadikan tempat penampungan itu tertutup rapat. Setiap jendela dipasangi teralis.
Selain di dalam, polisi juga memeriksa sekeliling rumah berlantai dua tersebut.
Petugas memasang garis polisi di sekitar rumah tersebut. Sebelumnya, Bareskrim mengungkap tindak pidana perdagangan orang berkedok umrah. Sejauh ini sudah ada 10 orang yang dijadikan tersangka.