Rapat ini digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017). Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, didampingi Ahmad Riza Patria. Turut hadir dalam rapat itu Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sampai saat ini, ada 20 isu dalam RUU Pemilu. Rinciannya, 6 isu yang tertunda dalam pembahasan Pansus dan 14 isu yang tertunda dalam pembahasan Panja.
Lebih-kurang 2 jam rapat, Pansus baru menyepakati 2 dari 14 isu.
Isu pertama yang disepakati adalah syarat umur pemilih. Sembilan fraksi, kecuali NasDem, menyepakati syarat minimal pemilih, yaitu berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah kawin.
Isu kedua adalah sifat keanggotaan KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten atau kota apakah tetap atau ad hoc. Isu ini sempat beberapa kali didebatkan anggota Pansus, salah satunya Arief Wibowo dari PDIP. Akhirnya forum memutuskan sifat keanggotaan KPU dan Bawaslu pusat, provinsi, hingga kabupaten atau kota bersifat tetap.