Miryam keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Miryam berjalan di antara wartawan yang mewawancarainya.
Miryam memasuki mobil tahanan KPK.
Miryam telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu pada 5 April 2017. Dugaan keterangan palsu itu disebut KPK diberikan Miryam saat persidangan dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada 30 Maret 2017.