Pengacara Kapitra Ampera dan tim lawyer Habib Rizieq Shihab saat menggelar konpress di Tebet, Jakarta (16/5/2017).
Pengacara memastikan Rizieq Shihab akan tetap berada di Arab Saudi dan tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus 'baladacintarizieq'.
Kapitra Ampera, menjelaskan kliennya tidak pulang ke Indonesia untuk mencegah terjadinya kegaduhan. Rizieq mengkhawatirkan timbulnya reaksi dari umat Islam atas diprosesnya dalam kasus 'baladacintarizieq'.
Kapitra juga menyebut Rizieq diusut karena dia mengusut kasus Ahok.
Kapitra juga menerangkan Rizieq sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang sekarang sedang diproses di Polda Metro Jaya soal 'baladacintarizieq'. Kasus tersebut seolah-olah direkayasa untuk menargetkan Rizieq terlibat didalamya.