Syafruddin Temenggung Cabut Praperadilan

Kuasa hukum mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung menyerahkan berkas pencabutan permohonan praperadilan, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).
Alhasil, sidang praperadilan itu pun gugur.
Sebelumnya, Syafruddin melakukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka di KPK.
Majelis hakim menerima pencabutan permohonan praperadilan Syafruddin Arsyad Temenggung.
Kuasa hukum mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung menyerahkan berkas pencabutan permohonan praperadilan, di PN Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).
Alhasil, sidang praperadilan itu pun gugur.
Sebelumnya, Syafruddin melakukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka di KPK.
Majelis hakim menerima pencabutan permohonan praperadilan Syafruddin Arsyad Temenggung.