Tim Pengacara Ahok Datangi Pengadilan Tinggi DKI

I Wayan Sudirta beserta tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jl. LetjenSuprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Tim pengacara menanyakan tindaklanjut atas permohonan penangguhan penahanan terhadap Ahok yang divonis bersalah melakukan penodaan agama.
Wayan Sudirta menegaskan pihaknya menghormati pengadilan terkait perkara Ahok. Namun pengacara ingin mendapatkan kepastian atas permohonan yang sudah diajukan untuk penangguhan penahanan Ahok.
Seperti diketahui, Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama dan dihukum 2 tahun penjara. Ahok kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok.
I Wayan Sudirta beserta tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jl. LetjenSuprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Tim pengacara menanyakan tindaklanjut atas permohonan penangguhan penahanan terhadap Ahok yang divonis bersalah melakukan penodaan agama.
Wayan Sudirta menegaskan pihaknya menghormati pengadilan terkait perkara Ahok. Namun pengacara ingin mendapatkan kepastian atas permohonan yang sudah diajukan untuk penangguhan penahanan Ahok.
Seperti diketahui, Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama dan dihukum 2 tahun penjara. Ahok kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok.