Hakim tunggal Asiadi Sembiring menunda sidang perdana praperadilan Miryam S Haryani, Senin (8/5/2017). Sidang ditunda hingga Senin 15 Mei 2017.
Tim pengacara Miryam siap mengikuti jalannya persidangan.
Penundaan sidang praperadilan Miryam S Haryani dilakukan karena pihak KPK tidak hadir.
Pengacara Miryam, Aga Khan menyayangkan ketidakhadiran pihak KPK. Bila pihak KPK tidak memenuhi panggilan kedua, dia meminta hakim untuk langsung membaca putusan.