Massa dari Aliansi Masyarakat untuk Kebhinekaan dan Supremasi Hukum berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
Dalam orasi, mereka meminta agar putusan vonis terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didasari oleh keadilan.
Pantauan detikcom di depan gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017), aksi dilakukan oleh sekitar puluhan orang mulai pukul 10.30 WIB. Mereka kompak mengenakan kaus berwarna merah, hitam, dan putih.
Massa juga membawa sejumlah spanduk yang berbunyi 'Bhinneka Tunggal Ika' dan 'Save NKRI'. Mereka pun membagikan bunga mawar merah dan mawar putih kepada pengendara yang lewat di depan gedung MA.
Koordinator aksi Urip Haryanto mengatakan tuntutan massa Aliansi Masyarakat untuk Kebhinnekaan dan Supremasi Hukum adalah hakim dapat memutuskan hukuman untuk Ahok tanpa ada intimidasi.
Seperti diketahui, majelis hakim akan membacakan putusan (vonis) terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (9/5) besok. Ahok dalam pembelaannya (pleidoi) menegaskan tidak pernah menistakan agama atau menghina golongan masyarakat.
Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menyebut Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 156 KUHP.