Anies-Sandi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Penetapan dilakukan setelah keduanya memenangkan Pilgub DKI 2017.
Komisioner KPU kemudian menyerahkan SK kepada Anies dan Sandiaga di atas panggung.
Anies berbincang dengan Sandiaga.
Penetapan dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih yang berlangsung di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Anies dan Sandiaga hadir di rapat pleno sementara pesaingnya di Pilgub DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat absen.
Pada Pilgub DKI putaran kedua Ahok-Djarot 2.350.366 suara atau 42,04% dan Anies-Sandi 3.240.987 atau 57,96%.
Anies mengabadikan acara penetapan dirinya sebagai pemenang Pilgub DKI.