Budi Hutomo alias Cak Budi (dua dari kanan) dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa menggelar jumpa pers usai pertemuan.
Cak Budi mengaku bersalah dan khilaf dalam melakukan penggalangan sumbangan. Diakuinya dirinya akan segera mengurus izin dan kelembagaan giat sosial yang telah dilakukannya.
Khofifah memberikan apresiasinya atas sikap Cak Budi yang mau bersusah payah untuk membantu sesamanya yang membutuhkan. Meski begitu dirinya mengingatkan agar kegiatan penggalangan donasi sosial harus berbentuk kelembagaan dan mengantongi izin dari Kemensos.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa dan Cak Budi menggelar jumpa pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/5/2017).