Iwa K usai jalani pemeriksaan di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/5).
Setelah hampir tiga jam, proses assesment medis telah selesai dilakukan dan Iwa K kembali dikembalikan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Pria 47 tahun ini keluar dengan pengamanan ketat dari beberapa pihak dengan memakai jaket abu-abu, ditutupi dengan topi jaket yang dikenakannya, serta masker hijau yang menutupi sebagian wajahnya.
Tidak ada satu patah kata pun yang terlontar dari Iwa K. Sekitar beberapa pertanyaan telah diberikan kepada mantan suami Selfi 'KDI' ini.
Polisi menyebut permintaan rehabilitasi yang diajukan rapper Iwa Kusuma alias Iwa K harus menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari hasil itu, penyidik baru bisa memutuskan direhabilitasi tidaknya Iwa K.