Rizal Ramli Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI

Rizal Ramli diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan ulang Rizal.
Rizal Ramli datang ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2017) sekitar pukul 10.10 WIB.
Soal kasus BLBI, Rizal mengaku sudah pernah diminta pendapat soal perkara hukum menyangkut kebijakan ekonomi.
"Tiga tahun lalu kasus ini diperiksa sama Kwik Kian Gie sebagai saksi ahli saya nggak tahu kenapa kasusnya hilang kemudian nongol kembali.
Memang saya sering diminta pendapat, dulu waktu Jaksa Agung Baharuddin Lopa banyak kasus ekonomi, jaksa ngerti aspek hukum nggak ngerti aspek ekonominya," imbuh Rizal.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka.
Rizal Ramli diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan ulang Rizal.
Rizal Ramli datang ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2017) sekitar pukul 10.10 WIB.
Soal kasus BLBI, Rizal mengaku sudah pernah diminta pendapat soal perkara hukum menyangkut kebijakan ekonomi.
Tiga tahun lalu kasus ini diperiksa sama Kwik Kian Gie sebagai saksi ahli saya nggak tahu kenapa kasusnya hilang kemudian nongol kembali.Memang saya sering diminta pendapat, dulu waktu Jaksa Agung Baharuddin Lopa banyak kasus ekonomi, jaksa ngerti aspek hukum nggak ngerti aspek ekonominya, imbuh Rizal.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka.