4 Kapal ikan asing yang berhasil ditangkap adalah TG 94169 TS berbobot 62 GT, nakhkoda Duong Van Hai dengan 7 ABK, TG 94916 TS bobot 43 GT, nakhkoda Phan Van Thao (7 ABK), TG 91705 TS bobot 30 GT, nakhkoda Phamnhut Giang (6 ABK), dan TG 93395 TS bobot 34 GT, nakhkoda Nguyen Thanh Tuan dengan 7 ABK. Pool/Humas Bakamla RI.
Keempat kapal tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap trawl oleh KP Hiu 06, unsur yang pada saat itu sedang tergabung dalam operasi patroli rutin Bakamla RI dan sedang melaksanakan giat pengamanan di perairan Natuna pada Jumat (21/4). Pool/Humas Bakamla RI.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui pula bahwa kapal tidak dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia. Pool/Humas Bakamla RI.
Atas kegiatan illegal yang dilakukannya, selanjutnya kapal beserta barang bukti di kawal dan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Batam. Pool/Humas Bakamla RI.