Jaksa Agung Rapat dengan Komisi III DPR

Jaksa Agung Prasetyo menghadiri rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (12/4/2017).
Prasetyo memberikan penjelasan soal penanganan tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan kepada Komisi III.
Prasetyo mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III.
Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. 
Dalam rapat kerja ini, Prasetyo membandingkan kelebihan dan keterbatasannya dengan KPK. Ia mengatakan KPK memiliki pendanaan, dukungan politik dan keleluasaan izin untuk melakukan penyadapan atau hal lain. 
Prasetyo mengatakan ketiganya (KPK, Kejaksaan Agung dan Polri) harus meningkatkan koordinasi untuk mengangani suatu perkara. Maka dari itu bulan Maret lalu telah menyepakati hal tersebut. 
Rapat kerja ini hanya dihadiri oleh 22 orang anggota.
Jaksa Agung Prasetyo menghadiri rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (12/4/2017).
Prasetyo memberikan penjelasan soal penanganan tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan kepada Komisi III.
Prasetyo mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III.
Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. 
Dalam rapat kerja ini, Prasetyo membandingkan kelebihan dan keterbatasannya dengan KPK. Ia mengatakan KPK memiliki pendanaan, dukungan politik dan keleluasaan izin untuk melakukan penyadapan atau hal lain. 
Prasetyo mengatakan ketiganya (KPK, Kejaksaan Agung dan Polri) harus meningkatkan koordinasi untuk mengangani suatu perkara. Maka dari itu bulan Maret lalu telah menyepakati hal tersebut. 
Rapat kerja ini hanya dihadiri oleh 22 orang anggota.