Sidang Tuntutan Ahok Ditunda

Ahok tiba di ruang sidang di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (11/4/2017). Pool/Raisan Al Farisi

Ahok berjalan memasuki ruang sidang. Pool/Raisan Al Farisi

Ahok telah siap mendengarkan tuntutan jaksa. Namun jaksa sendiri belum siap membacakan karena belum selesai menyusun surat tuntutan. Pool/Raisan Al Farisi

Ahok berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Pool/Raisan Al Farisi

Ahok berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya. Pool/Raisan Al Farisi

Jaksa penuntut umum mengaku belum siap dengan surat tuntutan. Jaksa menyebut tim belum selesai menyusun tuntutan atas perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok. Pool/Raisan Al Farisi.
Dalam persidangan, hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto sempat menegur jaksa gara-gara tidak bisa memberikan tanggal pasti penundaan. Pool/Rommy Pujianto.
Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut penundaan sidang pembacaan tuntutan tidak menguntungkan kliennya. Justru pihak Ahok mengaku dirugikan dengan penundaan sidang. Pool/Rommy Pujianto.
Penentuan tanggal sidang juga sempat dibahas tim penasihat hukum Ahok yang merasa dirugikan dengan penundaan sidang. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang digelar pada pekan depan, Kamis, 20 April. 
Surat tuntutan yang belum seselai disusun oleh jaksa. Pool/Raisan Al Farisi.
Seperti diketahui, Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan Surat Al-Maidah 51 ini disampaikan Ahok saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Pool/Rommy Pujianto.
Ahok tiba di ruang sidang di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (11/4/2017). Pool/Raisan Al Farisi
Ahok berjalan memasuki ruang sidang. Pool/Raisan Al Farisi
Ahok telah siap mendengarkan tuntutan jaksa. Namun jaksa sendiri belum siap membacakan karena belum selesai menyusun surat tuntutan. Pool/Raisan Al Farisi
Ahok berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Pool/Raisan Al Farisi
Ahok berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya. Pool/Raisan Al Farisi
Jaksa penuntut umum mengaku belum siap dengan surat tuntutan. Jaksa menyebut tim belum selesai menyusun tuntutan atas perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok. Pool/Raisan Al Farisi.
Dalam persidangan, hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto sempat menegur jaksa gara-gara tidak bisa memberikan tanggal pasti penundaan. Pool/Rommy Pujianto.
Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut penundaan sidang pembacaan tuntutan tidak menguntungkan kliennya. Justru pihak Ahok mengaku dirugikan dengan penundaan sidang. Pool/Rommy Pujianto.
Penentuan tanggal sidang juga sempat dibahas tim penasihat hukum Ahok yang merasa dirugikan dengan penundaan sidang. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang digelar pada pekan depan, Kamis, 20 April. 
Surat tuntutan yang belum seselai disusun oleh jaksa. Pool/Raisan Al Farisi.
Seperti diketahui, Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan Surat Al-Maidah 51 ini disampaikan Ahok saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Pool/Rommy Pujianto.