Dalam diskusi tersebut Kyai Isho mengatakan jika nanti Ahok terbukti tidak bersalah maka haruslah masyarakat mau menerima Ahok kembali dan kepada pihak yang membenci jangan membuat fitnah baru. Foto: dok. Timses Ahok
Hadir dalam acara tersebut Badrul Munir, (tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama), Dr. Risa Permana Deli (Dosen Psikologi Sosial Universitas Indonesia), Kiai Ahmad Ishomuddin (Dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Bandar Lampung). Foto: dok. Timses Ahok
Yang membenci Ahok jangan lah membuat fitnah baru, karena haram hukumnya mencari nafkah dengan menggunakan Fitnah. Foto: dok. Timses Ahok