Sebagai informasi, nama Elza Syarief sempat disebut dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Kamis (30/3) lalu. Kala itu jaksa mempertanyakan soal pertemuan antara Miryam S Haryani yang menjadi saksi dengan Elza beberapa waktu sebelum persidangan korupsi e-KTP dimulai.
Elza Syarief mengakui adanya pertemuan dengan mantan anggota komisi II DPR Miryam S Haryani. Menurut Elza, pertemuan dengan Miryam di kantornya terjadi sebanyak 3 kali.
Namun, Elza enggan menjelaskan pertemuan itu terkait apa saja.
Elza Syarief menunggu untuk diperiksa.
KPK sejauh ini telah menetapkan 3 tersangka untuk kasus dugaan korupsi e-KTP yang disebut merugikan negara Rp 2,3 triliun. Dua tersangka, yaitu Irman dan Sugiharto sudah menjalani persidangan, sedangkan satu lagi Andi Agustinus alias Andi Narogong masih menjalani pemeriksaan di KPK.