Pemeriksaan Lanjutan Sugiharto

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Sugiharto meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sugiharto diperiksa terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Dalam perkara korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraeni selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, serta Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Sugiharto meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sugiharto diperiksa terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Dalam perkara korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraeni selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, serta Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.