Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Abraham Samad meminta KPK mencabut surat peringatan kedua (SP2) kepada penyidik senior Novel Baswedan.
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad (dua kiri), bersama Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas (kiri), Mantan Penasehat KPK, Suwarsono (dua kanan), Imam Prasojo (kanan), Ketua Wadah Pegawai KPK, Novel Baswedan (tengah), menggelar konferensi pers usai menggelar pertemuan menyikapi rencana revisi UU KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Pertemuan tersebut menyikapi isu yang santer berembus soal usulan revisi terhadap Undang-undang yang mengatur lembaga antirasuah ini.