Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Harry Mulya keluar gedung KPK usai diperiksa sebagai saksi, Selasa (21/3/2017).
Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Harry Mulya berjalan meninggalkan gedung KPK sambil menutupi wajahnya dengan jaket.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Harry Mulya meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan taksi.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Harry Mulya saat menunggu di ruang tunggu KPK. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Feni sebagai tersangka dalam kasus ini.