Polres Jaksel Ungkap Peredaran Liquid Vape Rasa Ganja

Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung menunjukkan barang bukti cairan rokok elektronik atau liquid vape yang mengandung zat narkoba jenis ganja di kantornya, Selasa (21/3/2017).

Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung menunjukkan botol liquid dengan campuran cairan ganja. 

Seorang tersangka berinisial AA dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Selatan.

Polisi menunjukkan barang bukti cairan rokok elektronik (liquid vape) yang mengandung zat narkoba jenis ganja

Sebanyak 44 botol liquid disita dari AA.

Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, cara pemakaiaannya sama dengan menggunakan vape biasa dengan meneteskan cairan liquid tersebut. Efek yang dirasakan oleh penghisap vape tersebut sama dengan efek narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung menunjukkan barang bukti cairan rokok elektronik atau liquid vape yang mengandung zat narkoba jenis ganja di kantornya, Selasa (21/3/2017).
Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung menunjukkan botol liquid dengan campuran cairan ganja. 
Seorang tersangka berinisial AA dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Selatan.
Polisi menunjukkan barang bukti cairan rokok elektronik (liquid vape) yang mengandung zat narkoba jenis ganja
Sebanyak 44 botol liquid disita dari AA.
Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, cara pemakaiaannya sama dengan menggunakan vape biasa dengan meneteskan cairan liquid tersebut. Efek yang dirasakan oleh penghisap vape tersebut sama dengan efek narkoba jenis ganja.