Fahmi Darmawansyah Jalani Sidang Lanjutan

Fahmi Darmawansyah didakwa memberikan suap kepada 4 pejabat di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Suap itu diberikan agar perusahaan suami aktris Inneke Koesherawati itu memenangi proyek di Bakamla.
Ada 5 saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini.
Salah satunya, Eko Susilo Hadi tersangka sekaligus Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasaam Bakamla yang merangkap sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla.
Fahmi Darmawansyah mendengarkan keterangan para saksi.
Direktur PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa itu didakwa jaksa pada KPK bersama-sama dengan Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus memberikan uang sebesar SGD 104.500 kepada Nofel Hasan; uang Rp 120 juta kepada Tri Nanda Wicaksono; uang SGD 105.000 kepada Bambang Udoyo; serta uang SGD 100.000, USD 88.500 dan 10.000 euro kepada Eko Susilo Hadi.
Fahmi Darmawansyah didakwa memberikan suap kepada 4 pejabat di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Suap itu diberikan agar perusahaan suami aktris Inneke Koesherawati itu memenangi proyek di Bakamla.
Ada 5 saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini.
Salah satunya, Eko Susilo Hadi tersangka sekaligus Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasaam Bakamla yang merangkap sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla.
Fahmi Darmawansyah mendengarkan keterangan para saksi.
Direktur PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa itu didakwa jaksa pada KPK bersama-sama dengan Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus memberikan uang sebesar SGD 104.500 kepada Nofel Hasan; uang Rp 120 juta kepada Tri Nanda Wicaksono; uang SGD 105.000 kepada Bambang Udoyo; serta uang SGD 100.000, USD 88.500 dan 10.000 euro kepada Eko Susilo Hadi.