PPP kubu Djan Faridz memberikan keterangan pers perihal pemecatan tersebut di kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Pemecatan Lulung mulai berlaku hari ini. Menurut Djan, Lulung sudah melanggar AD/ART soal keputusan DPP PPP pada Pilgub DKI 2017, yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Sebelumnya, Lulung mendeklarasikan dukungan kepada Anies-Sandiaga pada Minggu (12/3) kemarin. Menurutnya, pasangan nomor urut 3 itu memiliki komitmen menjaga kerukunan umat beragama.
Selain Lulung, PPP Djan Faridz juga memecat sembilan kader PPP lainnya.