Dari 18 orang itu, ada sepuluh petani yang nekat menyemen kaki mereka.
Tidak hanya pria, aksi semen kaki juga dilakukan oleh ibu-ibu.
Seorang pendemo menuangkan adukan semen ke wadah tempat kaki yang akan disemen.
Sebelumnya kaki mereka dibungkus terlebih dahulu.
Sambil duduk di kursi besi di depan pintu Monas yang berhadapan dengan Istana Merdeka, mereka menggelar aksi protes dalam diam. Hanya topi caping bertulisan 'Tolak Pabrik Semen' yang menjadi suara penolakan mereka.
Sebagaimana diketahui, ada polemik di kawasan pegunungan Kendeng, yang meliputi Pati dan Rembang, Jawa Tengah. Di kawasan itu, hendak beroperasi pabrik semen. Penolakan muncul dari kaum tani setempat.
Gugatan peninjauan kembali (PK) dari petani Kendeng dikabulkan, yakni dalam putusan PK Mahkamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2016 tertanggal 5 Oktober 2016.
Namun kabar terbaru menyebutkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan izin untuk PT Semen Indonesia, yang ditandatangani lewat Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.