Eks Dirut Garuda Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Eks Dirut Garuda Richard Budihadiarto usai jalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Richard diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut Utama Garuda Emirsyah Satar terkait suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.
Diserbu sejumlah wartawan, Richard tetap bungkam.
Tak hanya Richard, KPK juga jadwalkan pemeriksaan untuk Vice Presiden (VP) Corporate Planning PT Garuda Indonesia, Setijo Wibowo.
Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tindak pidana korupsi dengan perusahaan raksasa Rolls Royce terkait pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia.
Eks Dirut Garuda Richard Budihadiarto usai jalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Richard diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut Utama Garuda Emirsyah Satar terkait suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.
Diserbu sejumlah wartawan, Richard tetap bungkam.
Tak hanya Richard, KPK juga jadwalkan pemeriksaan untuk Vice Presiden (VP) Corporate Planning PT Garuda Indonesia, Setijo Wibowo.
Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tindak pidana korupsi dengan perusahaan raksasa Rolls Royce terkait pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia.