Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Suhartoyo diperiksa untuk empat tersangka sekaligus yaitu Hakim MK (nonaktif) Patrialis Akbar, Direktur PT Spekta Selaras Bumi Kamaluddin, Direktur Utama Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman dan General Manager PT Impexindo Pratama NG Fenny.
Suhartoyo juga mengaku ditanyai tentang putusan MK terkait uji materi UU 41/2014 tersebut.