Samsu Umar Abdul Samiun dan Sri Hartini keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan.
Samsu Umar merupakan tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Suap sebesar Rp 2,989 miliar itu diduga untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Buton tahun 2011.
Sri Hartini merupakan tersangka penerima suap berkaitan dengan promosi jabatan di Pemkab Klaten.
Samsu Umar Abdul Samiun dan Sri Hartini memasuki mobil tahanan KPK.