Nusron menambahkan bahwa sesuai koordinasi dengan KBRI Malaysia, diketahui bahwa Siti Aisyah berada di Malaysia namun belum diperoleh informasi lengkap mengenai kapan Siti Aisyah, apa yang dilakukannya di Malaysia, dan bagaimana sampai disangka terlibat dalam pembunuhan warga Korea Utara karena KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan akses kekonsuleran untuk bertemu Siti Aisyah.
Nusron memastikan Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah apapun status dia di Malaysia, apakah sebagai TKI atau WNI yang sedang berkunjung ke Malaysia.
Nusron mengingatkan seluruh TKI yang bekerja di Malaysia ataupun di mana saja agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mempersulit dirinya dan juga keluarganya.