Brotoseno hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan memakai batik, Senin (20/2/2017).
Brotoseno menyapa jaksa.
Sidang lanjutan dengan terdakwa AKBP Brotoseno batal digelar karena majelis hakim ada agenda lain yang harus didahulukan.
Brotoseno meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Brotoseno didakwa menerima suap Rp 1,9 miliar untuk menunda pemeriksaan perkara kasus korupsi yang ditanganinya. Tim kuasa hukum Brotoseno telah menyanggah hal tersebut.