Jimly Asshiddiqie sedianya hadir dalam rapat dengan Komite I untuk dimintai masukkannya terkait penyusunan rancangan undang-undang Etika Penyelengara Negara.
Namun karena anggota Komite I DPD tidak ada yang hadir akhirnya mereka diterima Ketua DPD.
Jimly saat memberikan masukkan terkait penyusunan rancangan undang-undang Etika Penyelengara Negara.