Seorang warga memperlihatkan jari kelingkingnya usai melakukan pencoblosan ulang Pilkada DKI Jakarta di TPS 29, Kalibata Pulo, RT 7/ RW 5, Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017).
Seorang warga tengah memasukan surat suara ke dalam kotak usai pencoblosan.
Warga di RT 07 RW 05 Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan melakukan pemilihan ulang. Meski di tengah guyuran hujan, mereka tampak antusias mengikuti proses pencoblosan.
Selain itu, petugas kepolisian dengan atribut langkap juga turut serta mengamankan lokasi TPS. Mereka tampak siaga di beberapa titik sepanjang gang masuk menuju TPS.
Tepat pukul 13.00 WIB, pemungutan surara ulang yang dilakukan di TPS 29 ditutup. Para warga tetap antusias menunggu hasil penghitungan.
Hingga TPS ditutup sudah ada 412 yang menggunakan hak suaranya dari 512 pemilih yang terdaftar di TPS 29. Dilihat dari pemilih pada tanggal 15 Februari 2017 lalu, jelas angka ini mengalami penurunan. Pemilihan lalu pada 15 Februari ada 456 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti memaparkan temuan soal adanya lima orang yang melakukan pelanggaran dalam pencoblosan, Rabu (15/2). Kelimanya diduga menggunakan formulir C6 yang bukan miliknya untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Karena ada yang mencoblos meski identitasnya tidak terdaftar oleh KPPS, 2 TPS harus diulang pemungutan suaranya.