Deretan rumah tempat tinggal masih bertahan di bantaran Kali Ciliwung, Manggarai, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Menurut PP No 38/2011 tentang Sungai yang ditandatangani Presiden ke-6 SBY, menyebutkan bantaran sungai harus diberi ruang untuk pemeliharaan dan keberlangsungan lingkungan.
Tampak anak-anak bermain di arus air Kali Ciliwung yang cukup tinggi.
Deretan rumah semi permanen tersebut masih membentang di kanan dan kiri sungai.