Ahok Jalani Sidang ke-10

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini kembali menjalani sidang dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017). Pool/Ramdani.
Dalam sidang ke-10 ini, Ahok terlihat mengenakan batik. Pool/Ramdani.
Agenda hari ini mendengarkan keterangan empat saksi ahli yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Empat ahli yang dihadirkan terdiri dari 2 ahli pidana, 1 ahli bahasa, dan 1 ahli agama. Pool/Ramdani.
Menurut pengacara Basuki alias Ahok yang lain, Ronny Talapessy, keempat saksi yang akan dihadirkan oleh JPU tersebut adalah Prof Dr Muhammad Amin Suma, yang merupakan ahli agama Islam; ahli hukum pidana Dr Mudzakkir dan Dr H Abdul Chair Ramadhan; serta ahli bahasa Indonesia, Prof Mahyuni. Pool/Ramdani.
Sebelumnya hakim Dwiarso mengatakan sidang Ahok diputuskan digelar pada Senin (13/2) dengan alasan penjagaan keamanan. Sebab, pengamanan pada Selasa (14/2) disebut sudah beralih ke pengamanan tempat pemungutan suara Pilkada DKI.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena penyebutan Surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa menyebut, meskipun kunjungan tersebut tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta, Ahok sudah terdaftar sebagai salah satu cagub.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini kembali menjalani sidang dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017). Pool/Ramdani.
Dalam sidang ke-10 ini, Ahok terlihat mengenakan batik. Pool/Ramdani.
Agenda hari ini mendengarkan keterangan empat saksi ahli yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Empat ahli yang dihadirkan terdiri dari 2 ahli pidana, 1 ahli bahasa, dan 1 ahli agama. Pool/Ramdani.
Menurut pengacara Basuki alias Ahok yang lain, Ronny Talapessy, keempat saksi yang akan dihadirkan oleh JPU tersebut adalah Prof Dr Muhammad Amin Suma, yang merupakan ahli agama Islam; ahli hukum pidana Dr Mudzakkir dan Dr H Abdul Chair Ramadhan; serta ahli bahasa Indonesia, Prof Mahyuni. Pool/Ramdani.
Sebelumnya hakim Dwiarso mengatakan sidang Ahok diputuskan digelar pada Senin (13/2) dengan alasan penjagaan keamanan. Sebab, pengamanan pada Selasa (14/2) disebut sudah beralih ke pengamanan tempat pemungutan suara Pilkada DKI.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena penyebutan Surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa menyebut, meskipun kunjungan tersebut tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta, Ahok sudah terdaftar sebagai salah satu cagub.