Paket KTP palsu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Februari 2017 melalui jasa ekspedisi. Selain KTP, petugas menemukan kartu NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM pada paket tersebut.
Dokumen palsu tersebut diduga untuk melakukan kejahatan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Kepala kantor pelayanan utama bea cukai bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang dalam konferensi pers bersama di kantor Bea Cukai, Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jaktim, Jumat (10/2/2017).
Kejahatan ekonomi tersebut, kata Erwin, bisa berupa kejahatan cyber atau pencucian uang.
Petugas mengecek KTP palsu yang dikirm dari Kamboja.
Sebanyak 36 KTP palsu itu tidak hanya beralamatkan DKI Jakarta.
Petugas Bea Cukai mengetahui bahwa 36 KTP itu palsu berdasarkan chip yang ada pada KTP-KTP itu. Bea Cukai juga telah melakukan verifikasi data identitas yang tertulis di 36 KTP tersebut dengan data base induk nasional.
Dari data 36 KTP dan 32 NPWP itu, ada yang memiliki data identitas sama, namun ada juga yang berbeda.