Aksi Selamatkan Geo Dipa di Depan KPK

Sebagai satu-satunya BUMN Panas Bumi di Indonesia, Geo Dipa menjadi aset negara yang harus dijaga. Bahkan Presiden RI Jokowi memerintahkan perusahaan plat merah itu turut serta dalam program 35.000 MW untuk menerangi Indonesia. (dok. FP BUMN)

PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan mengadakan arbitrase terhadap PT Bumigas Energi kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Massa Aksi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaga dan menyelamatkan aset negara di sektor panas bumi. (dok. FP BUMN)

Forum Peduli BUMN juga berjanji akan mengawal dan meminta Komisi Yudisial (KY) dan KPK untuk mengawasi jalannya persidangan kasus tersebut. (dok. FP BUMN)

Sebagai satu-satunya BUMN Panas Bumi di Indonesia, Geo Dipa menjadi aset negara yang harus dijaga. Bahkan Presiden RI Jokowi memerintahkan perusahaan plat merah itu turut serta dalam program 35.000 MW untuk menerangi Indonesia. (dok. FP BUMN)
PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan mengadakan arbitrase terhadap PT Bumigas Energi kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Massa Aksi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaga dan menyelamatkan aset negara di sektor panas bumi. (dok. FP BUMN)
Forum Peduli BUMN juga berjanji akan mengawal dan meminta Komisi Yudisial (KY) dan KPK untuk mengawasi jalannya persidangan kasus tersebut. (dok. FP BUMN)